Daftar Aplikasi Saham Yang Terdaftar Di OJK, Dijamin Aman!

Last Updated on Agustus 28, 2023 by TeknoFusion

Investasi saham populer dikalangan masyarakat apalagi kini banyak platform yang bisa digunakan. Bagi yang tertarik untuk berinvestasi, pilihlah aplikasi saham yang terdaftar di OJK. Aplikasi ini dijamin terpercaya dan teregulasi Otoritas Jasa Keuangan untuk menghindari penyalahan hak dan penipuan.

Saham adalah sebuah bukti kepemilikan modal pada suatu perusahaan. Di Indonesia sendiri sudah banyak aplikasi baik untuk smartphone Android maupun iOS di bidang keuangan yang bisa digunakan untuk investasi atau trading saham. Berikut ini daftar aplikasi saham yang aman digunakan:

1. Bibit – Investasi Reksadana

Pilihan pertama untuk aplikasi saham yang terdaftar di OJK bernama Bibit. Bibit adalah aplikasi OJK dari PT Bibit Tumbuh Bersama yang menyediakan ruang berinvestasi secara online dengan membeli saham dalam bentuk reksadana seperti obligasi hingga harga pasar.

Untuk pemula, aplikasi ini cocok karena dapat berinvestasi dengan modal kecil, mulai dari 10.000. Aplikasi ini tidak menyimpan dana pengguna. Segala dana yang diinvestasikan ditransfer langsung ke custodian bank yang dikelola oleh perusahaan berlisensi OJK.

2. Bareksa – Super App Investasi

Bareksa adalah aplikasi marketplace yang dapat melakukan investasi reksadana dari manajer investasi, surat berharga (SBN), dan Emas dengan layanan mudah dan aman karena sudah terdaftar di OJK. Menariknya, aplikasi ini menyediakan fitur simulator dan kalkulator investasi yang dievaluasi rutin oleh Bareksa.

Aplikasi ini termasuk fleksibel karena tidak terikat, dan dapat ditambahkan atau dicairkan kapan saja tanpa jangka waktu dengan OVO, Link Aja, Virtual Account maupun transfer bank.

3. StoCkbit – Investasi Saham

Bagi pemula yang ingin berinvestasi, Stockbit bisa menjadi pilihan sebagai tempat berinvestasi. Aplikasi dari PT Stockbit Sirkulasi Digital yang sudah terdaftar di OJK.

Di aplikasi ini, pengguna bisa berdiskusi, menganalisa, trading sama dengan satu aplikasi mobile. Keunggulan dari aplikasi ini adalah pengguna bisa belajar secara virtual atau sebuah simulasi trading saham online yang memudahkan untuk para pemula.

4. Ajaib – Super App Investasi

Aplikasi Ajaib dikelola PT Ajaib Teknologi Indonesia dan PT Ajaib Sekuritas yang memberikan berbagai layanan investasi terbaik bagi masyarakat. Aplikasi ini telah terdaftar dan teregulasi oleh OJK sehingga aman dan dapat dipercaya.

Sangat cocok untuk pemula, aplikasi untuk berinvestasi pada reksadana maupun saham ini memberi kemudahan dalam membuat rekening untuk saham karena pengguna tidak perlu melakukan deposite dana awal.

5. IpotFund

IpotFund merupakan aplikasi investasi saham, reksadana, dan ETF. Aplikasi IpotFund termasuk aplikasi saham yang terdaftar di OJK sejak 2014 dan termasuk bagian dari PT Indo Premier Sekuritas yang sudah terdaftar sejak 2002.

6. Mirae Asset

Mirae Asset merupakan aplikasi untuk trading saham secara online yang banyak digunakan karena terpercaya menghasilkan keuntungan. Aplikasi Mirae Asset atau HOTS Mobile memiliki nilai serta frekuensi transaksi cukup tinggi di Bursa Efek Indonesia yang telah berdiri sejak 1994.

Mirae Asset sudah aman karena telah terdaftar dan diawasi OJK dan tidak ada biaya administrasi bulanan. Selain itu, aplikasi trading ini cocok bagi pemula yang memiliki modal terbatas untuk tetap bisa investasi 100 ribu bisa dapat profit harian.

7. Poems id – Saham dan Reksadana

Poems ID adalah aplikasi yang menyediakan tempat untuk investasi saham dan reksadana hanya dengan satu platform dan satu akun.

Untuk memulai berinvestasi, pengguna bisa membuat rekening online dengan deposit minimum yaitu 500 ribu untuk umum dan 100 ribu untuk mahasiswa agar bisa bertransaksi saham dan reksadana. Sementara untuk fee per transfernya yaitu 0,18% untuk beli sedangkan untuk jual 0,28%.

Itulah kumpulan rekomendasi aplikasi saham yang terdaftar di OJK yang bisa dicoba dan dijamin aman. Mengenal saham di zaman sekarang sudah menjamur dengan memunculkan aplikasi-aplikasi saham yang sudah teregulasi OJK, aplikasi-aplikasi ini dapat memudahkan dalam melakukan investasi atau trading saham.